YONGWON HANDONGRYO
Ingin Lulus Test EPS-TOPIK....!!!!! Yuk Gabung Dengan Kami.................
Sabtu, 14 Oktober 2017
Jumat, 29 September 2017
KERJA KE JEPANG DENGAN SISTEM MAGANG
D I B U T U H K A N
Tenaga Kerja Ke Jepang
Dengan Program Magang,kuota 1200/th
Laki2 / Perempuan, Umur 19 - 30 th
Dengan Program Magang,kuota 1200/th
Laki2 / Perempuan, Umur 19 - 30 th
Kriteria :
1. Laki - Laki Dan Perempuan Usia 19 - 30 th2. Tidak Bertindik Dan Bertato
3. Pendidikan Terakhir Minimal SMA Sederajat
DIBUKA KELAS BARU UNTUK BELAJAR BAHASA JEPANG
TELAH DIBUKAAA......!!!!!
Kelas Baru Pendidikan Bahasa JEPANG
( Buka Setiap Bulan )
Kelas Baru Pendidikan Bahasa JEPANG
( Buka Setiap Bulan )
Kamis, 14 April 2016
Standar Penilaian Test TOPIK - Bahasa Korea
안녕하세요..
Hai... yang pada mau menghadapi test TOPIK sudah tahu belum bagaimana penilaian dan penggolongan level pada test TOPIK?
Penilaian test TOPIK dari 3 nilai sesi ujian (mendengar, menulis, membaca) yang kemudian dijumlah dan dari hasil total tadi kamu akan dikelompokkan mempunyai nilai TOPIK level mana antara level 1 - 6.
Level 1 -2 hanya bisa di dapat saat test TOPIK I.
Sementara Level 3 - 6 di dapat saat test TOPIK II.
Kalau kamu mengikuti test TOPIK II tapi mendapat nilai di bawah level 3 maka kamu tidak lulus, dan bukan di golongkan level 2 atau 1 karena beda ujian ya... hehehe.
Dan begini standar penilaiannya...
Jumat, 29 Januari 2016
Pengumuman Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016
Pengumuman Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun
2016
Nomor : Peng.052/PEN-PPP/I/2016
Berdasarkan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST - 476 tanggal 20 Januari 2016 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea. Sehubungan dengn hal ini, maka diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea. sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
Nomor : Peng.052/PEN-PPP/I/2016
Berdasarkan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST - 476 tanggal 20 Januari 2016 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea. Sehubungan dengn hal ini, maka diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea. sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
Pendaftaran
|
Pengumuman Tanggal Ujian
|
Pelaksanaan Ujian
|
Pengumuman Hasil Ujian
|
Persyaratan Usia Peserta Ujian
|
3 - 5 Februari 2016
|
16 Februari 2016
|
22 Februari 2016 s.d. Selesai
|
21 Maret 2016
|
Kelahiran antara
4 Februari 1976 s.d. 3 Februari 1998 |
* Jadwal
dapat berubah sesuai dengan Kondisi EPS
Selasa, 08 Desember 2015
Prosedur Kepulangan TKI Secara Mandiri
TKI
Pulang Secara Mandiri :
~ Mampu mengurus dirinya sendiri
~ Mampu mengurus Dokumen dirinya sendiri
~ Mampu secara fisik dan mental untuk pulang sendiri tanpa bantuan pihak lain
~ Mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri serta barang bawaannya sampai ke daerah asal
Prosedur Kepulangan TKI Secara Mandiri
I. Di Luar Negeri
~ Mampu mengurus Dokumen dirinya sendiri
~ Mampu secara fisik dan mental untuk pulang sendiri tanpa bantuan pihak lain
~ Mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri serta barang bawaannya sampai ke daerah asal
Prosedur Kepulangan TKI Secara Mandiri
I. Di Luar Negeri
Sabtu, 05 Desember 2015
22 Perusahaan Jepang Siap Pekerjakan Mantan TKI yang Pernah Kerja di Jepang
BNP2TKI, Kamis (03/12) – Sebanyak 22 perusahaan asal
Jepang yang berada di Indonesia siap mempekerjakan mantan TKI yang
pernah bekerja di Jepang. Hal tersebut diungkapkan oleh First Secretary
Economic Section, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Shinichiro
Honda dalam acara Jobfair Mantan TKI Nurse dan Careworkers program
Indonesia Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang
diselenggarakan di Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, pada Rabu (02/12).
Langganan:
Postingan (Atom)