Senin, 30 Desember 2013

HRD Korea Apresiasi Penempatan TKI 2013 Lebihi Kuota

Bogor, BNP2TKI, Sabtu (28/12) - Penempatan TKI ke Korsel selama 2013 mencapai 9.441 orang. Jumlah sebanyak itu melebihi kuota sebanyak 2.141 orang ini atau sekitar 30 persen dari kuota 7.300 orang sehingga Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) mengapresiasi keberhasilan BNP2TKI.
"Apresiasi dari HRD Korea ini merupakan kepercayaan kepada pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI dalam menangani pelayanan TKI," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam Press Gathering BNP2TKI 2013 di Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (27/12/2013).
Pernyataan Kepala BNP2TKI ini sekaligus meluruskan pemberitaan media ibukota beberapa hari lalu yang menyebutkan, dengan adanya kelebihan kuota penempatan TKI tahun 2013 ke Korea akan menambah permasalahan TKI di negara itu. Pemberitaan itu menyebutkan pula, banyak permasalahan TKI yang bekerja di Korea yang tidak tertangani secara maksimal oleh Pemerintah.
Jumhur menjelaskan, penempatan TKI ke Korea terjadi melalui kerjasama antarpemeriintah (Government to Government/G to G) sejak tahun 2004. Program penempatan TKI ke Korsel itu berdasarkan pada penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (The Ministry of Employment and Labor Korea/MOEL) pada 13 Juli 2004 dan kemudian diperbarui terakhir pada 14 Oktober 2010.
Di dalam MoU itu disebutkan, bahwa semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea Selatan (termasuk TKI) disyaratkan melalui mekanisme Employment Permit System dan diharuskan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan HRD Korea yang disetujui oleh MOEL. Ada 15 negara yang menjalin kerjasama penempatan tenaga kerja program G to G di Korsel, yaitu: Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Nepal, Srilangka, Myanmar, Uzbekistan, Mongolia, Bangladesh, Pakistan, Timur Leste, China, dan Kirgistan.
Jumhur mengatakan, terkait kuota pada penempatan TKI ke Korea pada tahun 2013 sebanyak 2.141 orang itu terjadi atas sepengetahuan HRD Korea. Pemerintah Korea tentu tidak akan mengambil risiko kekurangan tenaga kerja asing yang bekerja di negaranya yang telah ditargetkan pada tahun 2013 sebanyak 60.000 orang dari 14 negara itu. Sementara pada bulan Juni lalu, penempatan TKI ke Korea sudah mencapai 5.000 lebih. Sedangkan ke-13 negara lainnya masih jauh di bawah Indonesia.
"Peluang kekurangan kuota tenaga kerja asing yang bekerja di Korea pada tahun 2013 itulah yang kemudian diberikan kepada Indonesia, sehingga kemudian terjadilah penempatan TKI yang melebihi kuota dari 7.300 orang itu," kata Jumhur.
Penempatan TKI ke Korea 2013 yang melebihi kuota tidak bisa lepas dari peran BNP2TKI dalam menjaga kualitas TKI dengan baik sehingga berbagai perusahaan di Korsel memuji kinerja TKI yang dikenal disiplin, giat, ulet, dan telaten. Bahkan pada saat musim liburan banyak TKI yang diminta untuk menggantikan peran tenaga kerja domistik.
Pertimbangan lain, dikarenakan BNP2TKI dinilai transparan didlam penerapan biaya penempatan dan dapat dijangkau oleh calon TKI/TKI. Disamping melakukan pelayanan dengan mekanisme penempatan yang mudah, cepat dan aman.
BNP2TKI pun dihargai karena membangun komitmen dalam meningkatkan kualitas calon TKI Korsel terkait kemampuan bahasa, keterampilan kerja dan pengetahuan budaya di Korsel.
BNP2TKI mencatat selama 10 tahun (sejak 2004 sampai 18 Desember 2013) penempatan TKI ke Korsel mencapai sebanyak 50.538 orang.
Pada tahun 2004 - 2006 penempatan TKI ke Korea ditangani Kemenakertrans. Pada tahun 2004 terjadi penempatan sebanyak 367 orang. Lalu pada 2005 sebanyak 4.367 orang, dan pada 2006 sebanyak 1.274 orang.
Berikut, mulai tahun 2007 sampai sekarang penempatan TKI ke Korsel program G to G ditangani BNP2TKI. Pada tahun 2007 itu terjadi penempatan sebanyak 4.303 orang. Kemudian pada tahun 2008 sebanyak 11.885 orang, 2009 sebanyak 2.202 orang, 2010 sebanyak 3.964 orang, 2011 sebanyak 6.325 orang, 2012 sebanyak 6.410 orang, dan 2013 sampai tanggal 18 Desember sebanyak 9.441 TKI orang. "Total penempatan TKI G to G ke Korsel dari tahun 2004 sampai 18 Desember 2013 mencapai sebanyak 50.538 orang," kata Jumhur.
Para TKI di Korsel bekerja untuk sektor manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi, dan jasa dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang otomatis untuk dua tahun berikutnya sesuai permintaan pengguna jasa (users).
Gaji TKI yang bekerja di Korsel rata-rata perbulannya mengantongi Rp 8,5 - 10 juta. Gaji tersebut di luar upah lembur, pemondokan, transportasi, maupun uang makan.
Untuk kiriman uang TKI (remitansi) dari Korsel ke tanah air pada tahun 2013 hingga akhir November berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) yang diinfo ke BNP2TKI mencapai 148.721.497 dolar Amerika.(mam/b)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar