Jumat, 06 Juni 2014

Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT Tahun 2014

Pengumuman Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT Tahun 2014 Manufaktur dan Perikanan
Nomor : Peng.234/PEN-PPP/VI/2014

Sehubungan dengan telah dilaksanakanya pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 untuk bidang industri Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 4 (empat) lokasi yakni Universitas Pancasila Jakarta, Insitut Manajemen Koperasi Indonesia Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, dan Universitas Islam Malang pada 14 sampai 17 April 2014 maka diberitahukan sebagai berikut :
Pihak HRD Korea telah menetapkan pembagian waktu dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 bagi CTKI Korea yang telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 pada tanggal 14 sampai 15 Juni 2014 melalui surat resmi no. EPST-1584 tanggal 28 Mei 2014..
Pihak HRD Korea telah menetapkan sebanyak 249 CTKI Korea yang telah mendaftar tidak dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 melalui surat resmi no. EPST-1497 tanggal 22 Mei 2014 dan BNP2TKI telah mengumumkan nama-nama CTKI yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 melalui pengumuman No. Peng. 214/PEN-PPP/V/ 2014 tanggal 22 Mei 2014.

Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 adalah sebagai berikut :
Tanggal Pelaksanaan Ujian : 14 Juni sampai 15 Juni 2014
Waktu Pelaksanaan Ujian :

No
Waktu Pelaksanaan Ujian
Keterangan
1
Sesi Pertama 10.00 sampai 11.10
Reading 10.00 sampai 10.40
Listening 11.40 sampai 11.10
2
Sesi Kedua 14.30 sampai 15.40
Reading 14.30 sampai 15.10
Listening 15.10 sampai 15.40


Semua Peserta harus harus berada di dalam ruang ujian sebelum pukul 09.00 waktu setempat untuk mengikuti Orientasi Ujian (Bagi CTKI yang ikut ujian Sesi Pertama) dan sebelum pukul 13.30 ( bagi CTKI yang ikut ujian Sesi Kedua). Bagi CTKI yang terlambat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian dengan alasan apapun.
Waktu tiba di lokasi Ujian :
Semua peserta Ujian untuk yang sesi pertama harus sudah berada di lokasi tempat Ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 08.000 waktu setempat dan bagi CTKI yang mengikuti Ujian pada sesi ke dua harus sudah berada di lokasi ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 12.30 waktu setempat. (Bila saudara terlambat, saudara tidak diperkenankan mengikuti Ujian atau meminta perubahan jadwal waktu pelaksanaan ujian dengan alasan apapun )

Pengumuman ruang tempat ujian akan diberitahu di lokasi pelaksanaan Ujian.
Pembagian jadwal dan waktu pelaksanaan Ujian :

Pelaksanaan Ujian di Universitas Pancasila Jakarta

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
Universitas Pancasila
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1000.0001 sampai 1000.1478
Sesi Ke 2
1000.1479 sampai 1000.2522
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1000.2523 sampai 1000.3515
Sesi Ke 2
1000.3516 sampai 1000.4545

Pelaksanaan Ujian di IKOPIN dan SMA Negeri Jatinangor Bandung

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
IKOPIN Bandung
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1000.6501 sampai 1000.7520
Sesi Ke 2
1000.7521 sampai 1000.8542
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1000.8543 sampai 1000.9550
Sesi Ke 2
1000.9551 sampai 1001.0549
SMA Negeri Jatinangor
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.0550 sampai 1001.1558
Sesi Ke 2
1001.1559 sampai 1001.2571
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.2572 sampai 1001.3428
1003.2501 sampai 1003.2680
Sesi Ke 2
1003.2681 sampai 1003.4316

Pelaksanaan Ujian di Universitas Negeri Surakarta Solo (UNS)

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
UNS FH
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.3501 sampai 1001.4261
Sesi Ke 2
1001.4262 sampai 1001.5022
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.5023 sampai 1001.5784
Sesi Ke 2
1001.5785 sampai 1001.6547

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
UNS FKIP
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.6548 sampai 1001.8205
Sesi Ke 2
1001.8206 sampai 1001.9606
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1001.9607 sampai 1002.1011
Sesi Ke 2
1002.1012 sampai 1002.2416

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
UNS FE
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1002.2417 sampai 1002.3225
Sesi Ke 2
1002.3226 sampai 1002.4031
15 Juni 2014
Sesi Ke 1
1002.4032 sampai 1002.4842
Sesi Ke 2
1002.4843 sampai 1002.5500
1003.4501 sampai 1003.4685

Pelaksanaan Ujian di Universitas Islam Malang (UNISMA) Malang

Tempat Ujian
Tanggal Ujian
Sesi Ujian
Range No Ujian
UNISMA
14 Juni 2014
Sesi Ke 1
1002.5501 sampai 1002.7183
Sesi Ke 2
1002.7184 sampai 1002.8865
16 Juni 2013
Sesi Ke 1
1002.8866 sampai 1003.0532
Sesi Ke 2
1003.0533 sampai 1003.2177

Catatan : Penetapan Range Nomor Ujian ditetapkan oleh pihak HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu-gugat

Setiap peserta yang akan mengikuti Ujian harus membawa bukti potongan formulir pendaftaran kartu Ujian dan KTP atau Passpor yang dipergunakan saat mendaftar.
Seluruh peserta Tes harus hadir di lokasi tes paling lambat 2 jam sebelum orientasi tes dimulai dan sudah berada di dalam ruang tes paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi tes. Peserta tes yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti tes.
Setiap peserta tes hanya diperbolehkan mengikuti tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Peserta sesi pertama yang terlambat tidak bisa mengikuti tes pada sesi kedua.
Setiap peserta tes dalam mengisi lembar jawaban harus menggunakan ballpoint bewarna hitam dan tidak dibenarkan menggunakan pensil, apabila peserta ujian menggunakan pensil untuk menjawab soal ujian maka hasil ujian dianggap gagal.
Pada saat ujian, masing-masing peserta ujian akan menerima 1 (satu) set lembar soal dan jawaban. Pada lembar jawaban telah terdapat nama peserta ujian, nomor registrasi ujian dan jenis soal ujian yang harus dijawab peserta ujian.

Pada saat ujian, peserta yang telah menerima lembar soal dan jawaban harus memeriksa lembar jawaban untuk memastikan bahwa nama, nomor ujian yang tertera di lembar jawaban tersebut sesuai dengan nama dan nomor peserta ujian.
Apabila peserta ujian yang telah menerima lembar soal dan jawaban tidak memeriksa dengan teliti lembar jawaban yang dibagikan kepadanya dan terjadi kesalahan seperti nama yang tertera atau nomor ujian tidak sesuai dengan nama dan nomor ujian peserta tersebut maka hal itu dianggap kesalahan peserta ujian karena tidak memeriksa lembar jawaban dengan teliti.
Masing-masing peserta ujian hanya akan menerima 1 (satu) lembar jawaban, penggantian lembar jawaban karena salah mengisi atau hal lainya seperti rusak akibat kesalahan peserta ujian pada saat mengisi lembar jawaban tidak diperbolehkan.
Peserta ujian harus berhati-hati saat menjawab soal ujian. Membetulkan jawaban yang salah tidak diperbolehkan dan apabila peserta ujian membetulkan jawaban yang salah pada lembar jawaban dengan tipe-X cair atau tipe-X kertas maka jawaban tersebut tetap dianggap salah.
Setiap peserta tes dilarang membawa alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) ke lokasi tes dan menggunakan alat komunikasi tersebut saat tes berlangsung dan apabila ada peserta yang membawa alat komunikasi ke lokasi ujian maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti tes dan apabila pada saat tes berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam tes dibatalkan.
Selama proses Ujian berlangsung, CTKI tidak diperbolehkan meninggalkan ruang Ujian dengan alasan apapun termasuk untuk pergi ke kamar kecil, apabila ada CTKI yang tetap meninggalkan ruang ujian maka hasil ujianya akan langsung dianggap gagal dan yang bersangkutan dianggal melakukan kecurangan oleh HRD Korea.

Sebelum memasuki ruang ujian setiap peserta akan melalui pemeriksaan dengan menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada yang membawa alat komunikasi (handphone dan lain-lain) ke dalam ruang ujian dan pengecekan sidik jari (finger print).
Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan verifikasi identitas peserta ujian, Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas diri pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak diperbolehkan ikut ujian).
Lulus Ujian EPS รข€“TOPIK PBT 2014 Sektor Manufaktur dan Perikanan Tanggal 14 sampai 15 Juni 2014 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan.
Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat tes akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti tes EPS selama 2 (dua) tahun.
Peserta jangan percaya bujuk rayu yang menjajikan kelulusan ujian EPS-TOPIK 2014.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta, 05 Juni 2014
Direktur Pelayanan Penempatan PemerintahTTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP 19610303 198603 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar