Pengumuman Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT Tahun 2014
Manufaktur dan Perikanan
Nomor : Peng.234/PEN-PPP/VI/2014
Nomor : Peng.234/PEN-PPP/VI/2014
Sehubungan
dengan telah dilaksanakanya pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 untuk bidang
industri Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 4 (empat) lokasi
yakni Universitas Pancasila Jakarta, Insitut Manajemen Koperasi Indonesia
Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, dan Universitas Islam
Malang pada 14 sampai 17 April 2014 maka diberitahukan sebagai berikut :
Pihak
HRD Korea telah menetapkan pembagian waktu dan tempat pelaksanaan Ujian
EPS-TOPIK PBT tahun 2014 bagi CTKI Korea yang telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK
PBT tahun 2014 pada tanggal 14 sampai 15 Juni 2014 melalui surat resmi no.
EPST-1584 tanggal 28 Mei 2014..
Pihak
HRD Korea telah menetapkan sebanyak 249 CTKI Korea yang telah mendaftar tidak
dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 melalui surat resmi
no. EPST-1497 tanggal 22 Mei 2014 dan BNP2TKI telah mengumumkan nama-nama CTKI
yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 melalui
pengumuman No. Peng. 214/PEN-PPP/V/ 2014 tanggal 22 Mei 2014.
Jadwal
waktu dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 adalah sebagai
berikut :
Tanggal
Pelaksanaan Ujian : 14 Juni sampai 15 Juni 2014
Waktu
Pelaksanaan Ujian :
No
|
Waktu Pelaksanaan Ujian
|
Keterangan
|
1
|
Sesi Pertama 10.00 sampai 11.10
|
Reading 10.00 sampai 10.40
|
Listening 11.40 sampai 11.10
|
||
2
|
Sesi Kedua 14.30 sampai 15.40
|
Reading 14.30 sampai 15.10
|
Listening 15.10 sampai 15.40
|
Semua
Peserta harus harus berada di dalam ruang ujian sebelum pukul 09.00 waktu
setempat untuk mengikuti Orientasi Ujian (Bagi CTKI yang ikut ujian Sesi
Pertama) dan sebelum pukul 13.30 ( bagi CTKI yang ikut ujian Sesi Kedua). Bagi
CTKI yang terlambat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian dengan alasan
apapun.
Waktu
tiba di lokasi Ujian :
Semua peserta Ujian untuk yang sesi pertama harus sudah
berada di lokasi tempat Ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 08.000 waktu
setempat dan bagi CTKI yang mengikuti Ujian pada sesi ke dua harus sudah berada
di lokasi ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 12.30 waktu setempat. (Bila
saudara terlambat, saudara tidak diperkenankan mengikuti Ujian atau meminta
perubahan jadwal waktu pelaksanaan ujian dengan alasan apapun )
Pengumuman
ruang tempat ujian akan diberitahu di lokasi pelaksanaan Ujian.
Pembagian
jadwal dan waktu pelaksanaan Ujian :
Pelaksanaan
Ujian di Universitas Pancasila Jakarta
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
Universitas
Pancasila
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1000.0001
sampai 1000.1478
|
Sesi
Ke 2
|
1000.1479
sampai 1000.2522
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1000.2523
sampai 1000.3515
|
|
Sesi
Ke 2
|
1000.3516
sampai 1000.4545
|
Pelaksanaan
Ujian di IKOPIN dan SMA Negeri Jatinangor Bandung
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
IKOPIN
Bandung
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1000.6501
sampai 1000.7520
|
Sesi
Ke 2
|
1000.7521
sampai 1000.8542
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1000.8543
sampai 1000.9550
|
|
Sesi
Ke 2
|
1000.9551
sampai 1001.0549
|
||
SMA
Negeri Jatinangor
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.0550
sampai 1001.1558
|
Sesi
Ke 2
|
1001.1559
sampai 1001.2571
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.2572
sampai 1001.3428
1003.2501 sampai 1003.2680 |
|
Sesi
Ke 2
|
1003.2681
sampai 1003.4316
|
Pelaksanaan
Ujian di Universitas Negeri Surakarta Solo (UNS)
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
UNS
FH
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.3501
sampai 1001.4261
|
Sesi
Ke 2
|
1001.4262
sampai 1001.5022
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.5023
sampai 1001.5784
|
|
Sesi
Ke 2
|
1001.5785
sampai 1001.6547
|
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
UNS
FKIP
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.6548
sampai 1001.8205
|
Sesi
Ke 2
|
1001.8206
sampai 1001.9606
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1001.9607
sampai 1002.1011
|
|
Sesi
Ke 2
|
1002.1012
sampai 1002.2416
|
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
UNS
FE
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1002.2417
sampai 1002.3225
|
Sesi
Ke 2
|
1002.3226
sampai 1002.4031
|
||
15
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1002.4032
sampai 1002.4842
|
|
Sesi
Ke 2
|
1002.4843
sampai 1002.5500
1003.4501 sampai 1003.4685 |
Pelaksanaan
Ujian di Universitas Islam Malang (UNISMA) Malang
Tempat
Ujian
|
Tanggal
Ujian
|
Sesi
Ujian
|
Range
No Ujian
|
UNISMA
|
14
Juni 2014
|
Sesi
Ke 1
|
1002.5501
sampai 1002.7183
|
Sesi
Ke 2
|
1002.7184
sampai 1002.8865
|
||
16
Juni 2013
|
Sesi
Ke 1
|
1002.8866
sampai 1003.0532
|
|
Sesi Ke 2
|
1003.0533 sampai 1003.2177
|
Catatan : Penetapan Range Nomor Ujian ditetapkan oleh
pihak HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu-gugat
Setiap
peserta yang akan mengikuti Ujian harus membawa bukti potongan formulir
pendaftaran kartu Ujian dan KTP atau Passpor yang dipergunakan saat mendaftar.
Seluruh
peserta Tes harus hadir di lokasi tes paling lambat 2 jam sebelum orientasi tes
dimulai dan sudah berada di dalam ruang tes paling lambat 30 menit sebelum
pelaksanaan orientasi tes. Peserta tes yang datang terlambat tidak
diperkenankan mengikuti tes.
Setiap
peserta tes hanya diperbolehkan mengikuti tes sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Peserta sesi pertama yang terlambat tidak bisa mengikuti tes pada
sesi kedua.
Setiap
peserta tes dalam mengisi lembar jawaban harus menggunakan ballpoint bewarna
hitam dan tidak dibenarkan menggunakan pensil, apabila peserta ujian
menggunakan pensil untuk menjawab soal ujian maka hasil ujian dianggap gagal.
Pada
saat ujian, masing-masing peserta ujian akan menerima 1 (satu) set lembar soal
dan jawaban. Pada lembar jawaban telah terdapat nama peserta ujian, nomor
registrasi ujian dan jenis soal ujian yang harus dijawab peserta ujian.
Pada
saat ujian, peserta yang telah menerima lembar soal dan jawaban harus memeriksa
lembar jawaban untuk memastikan bahwa nama, nomor ujian yang tertera di lembar
jawaban tersebut sesuai dengan nama dan nomor peserta ujian.
Apabila
peserta ujian yang telah menerima lembar soal dan jawaban tidak memeriksa
dengan teliti lembar jawaban yang dibagikan kepadanya dan terjadi kesalahan
seperti nama yang tertera atau nomor ujian tidak sesuai dengan nama dan nomor
ujian peserta tersebut maka hal itu dianggap kesalahan peserta ujian karena
tidak memeriksa lembar jawaban dengan teliti.
Masing-masing
peserta ujian hanya akan menerima 1 (satu) lembar jawaban, penggantian lembar
jawaban karena salah mengisi atau hal lainya seperti rusak akibat kesalahan
peserta ujian pada saat mengisi lembar jawaban tidak diperbolehkan.
Peserta
ujian harus berhati-hati saat menjawab soal ujian. Membetulkan jawaban yang
salah tidak diperbolehkan dan apabila peserta ujian membetulkan jawaban yang
salah pada lembar jawaban dengan tipe-X cair atau tipe-X kertas maka jawaban
tersebut tetap dianggap salah.
Setiap
peserta tes dilarang membawa alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) ke
lokasi tes dan menggunakan alat komunikasi tersebut saat tes berlangsung dan
apabila ada peserta yang membawa alat komunikasi ke lokasi ujian maka yang
bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti tes dan apabila pada saat tes
berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap
melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam tes dibatalkan.
Selama
proses Ujian berlangsung, CTKI tidak diperbolehkan meninggalkan ruang Ujian
dengan alasan apapun termasuk untuk pergi ke kamar kecil, apabila ada CTKI yang
tetap meninggalkan ruang ujian maka hasil ujianya akan langsung dianggap gagal
dan yang bersangkutan dianggal melakukan kecurangan oleh HRD Korea.
Sebelum
memasuki ruang ujian setiap peserta akan melalui pemeriksaan dengan menggunakan
metal detector untuk memastikan tidak ada yang membawa alat komunikasi
(handphone dan lain-lain) ke dalam ruang ujian dan pengecekan sidik jari
(finger print).
Pengawas
ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan
verifikasi identitas peserta ujian, Peserta ujian harus membawa kartu tanda
identitas diri pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak
diperbolehkan ikut ujian).
Lulus
Ujian EPS รข€“TOPIK PBT 2014 Sektor Manufaktur dan Perikanan Tanggal 14 sampai
15 Juni 2014 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan.
Peserta
yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat tes akan dikenakan sanksi oleh
HRD Korea tidak boleh mengikuti tes EPS selama 2 (dua) tahun.
Peserta
jangan percaya bujuk rayu yang menjajikan kelulusan ujian EPS-TOPIK 2014.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta,
05 Juni 2014
Direktur Pelayanan Penempatan PemerintahTTD
Direktur Pelayanan Penempatan PemerintahTTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP 19610303 198603 1 002
NIP 19610303 198603 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar