Kamis, 18 Desember 2014

Pemerintah Berencana Pulangkan 1,8 Juta TKI Non Prosedural



Jakarta, BNP2TKI, Kamis (18/12) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan pemerintah berencana memulangkan 1,8 juta TKI non prosedural dari Indonesia yang bekerja di luar negeri. Proses pemulangan para TKI non prosedural itu akan menggunakan anggaran negara.

"Akan dibahas untuk memulangkan 1,8 juta TKI non prosedural yang tidak punya kontrak. Dana disediakan dari APBN," ujar Nusron di Kantor Presiden, Rabu (17/12/2014).

Nusron mengaku sejumlah menteri akan membahas teknis pemulangan para TKI non prosedural itu. Pemerintah juga akan mempertimbangkan proses hukum yang berlaku di tempat tersebut.