Profil




LPK. YONGWON HANDONGRYO saat ini bergerak dibawah jaringan ALPK2 atau dalam Bahasa Indonesia berarti Asosiasi Lembaga Pendidikan Ketrampilan Bahasa Korea
Sedangkan untuk ijin beroperasional sebagai Lembaga Pendidikan secara Resmi diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo kepada LPK. YONGWON HANDONGRYO sebagai Lembaga Pendidikan Bahasa Korea.
Dalam rangka mempersiapkan penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea Selatan, Departemen Tenaga Kerja Indonesia, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mengadakan Program Employment Permit System - Test of Proficiency in Korea (EPS - TOPIK / G to G) Sesuai dengan Memorandum of Understanding (MOU) antara Korea Selatan dan Indonesia. Dipersyaratkan bagi calon TKI yang akan bekerja di Korea Selatan melalui Employment Permit System adalah harus lulus tes kemempuan bahasa Korea dan hanya calon TKI yang lulus tes / ujian EPS - TOPIK yang dapat mengajukan permohonan kerja ke Korea Selatan.
Kebijakan baru dari Pemerintah dengan diberlakukannya program EPS - TOPIK sejak Tahun 2007, ini tidak dibarengi dengan pemahaman yang setara dari masyarakat khususnya calon TKI. Itu sebabnya terjadi tindak penipuan terhadap calon TKI yang kurang memahami perubahan prosedur pemberangkatan dan penempatan tersebut.
Untuk menghindari banyaknya hal yang tidak diinginkan tersebut, LPK. YONGWON HANDONGRYO memberikan solusi untuk para calon TKI yang berkeinginan bekerja ke Korea dengan berbagai metode pengajaran dan wawasan untuk calon TKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar