Kamis, 18 Desember 2014

Pemerintah Berencana Pulangkan 1,8 Juta TKI Non Prosedural



Jakarta, BNP2TKI, Kamis (18/12) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan pemerintah berencana memulangkan 1,8 juta TKI non prosedural dari Indonesia yang bekerja di luar negeri. Proses pemulangan para TKI non prosedural itu akan menggunakan anggaran negara.

"Akan dibahas untuk memulangkan 1,8 juta TKI non prosedural yang tidak punya kontrak. Dana disediakan dari APBN," ujar Nusron di Kantor Presiden, Rabu (17/12/2014).

Nusron mengaku sejumlah menteri akan membahas teknis pemulangan para TKI non prosedural itu. Pemerintah juga akan mempertimbangkan proses hukum yang berlaku di tempat tersebut.

Saat ini 1,8 juta TKI non prosedural itu, menurut Nusron, paling banyak berada di Malaysia sebanyak 1,2 juta orang. Sementara sisanya tersebar di kawasan Timur Tengah, Korea, Taiwan, dan Hongkong. Saat ini setidaknya ada 6,2 juta tenaga kerja Indonesia, jumlah itu sudah mencakup TKI non prosedural.

Meski tetap melakukan penindakan, Nusron mengungkapkan bahwa upaya pencegahan TKI non prosedural berangkat ke luar negeri tetap dilakukan. Salah satunya adalah memangkas biaya dan memudahkan syarat untuk menjadi tenaga kerja Indonesia resmi.

Nusron mengakui proses menjadi TKI prosedural sangat lama dan mahal. Karena itu pemerintah akan mengambil kebijakan menurunkan cost of structure dan pengawasan di daerah tertentu.

Mantan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Keuangan ini mengatakan akan berkomunikasi instansi pemerintah lainnya untuk koordinasi pemulangan para TKI ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar